Status Sekolah | : Swasta |
---|---|
Status Akreditasi | : A |
Alamat Sekolah | : Jalan Semeru no 22 Batu |
Jumlah Siswa | : 726 |
Jumlah Guru | : 49 |
Tahun Berdiri | : 1969 |
Pendidikan
agama merupakan pendidikan yang fundamental bagi setiap manusia sesuai dengan
fitrah insani yang wajib ditumbuh kembangkan dalam rangka kelestarian iman dan
taqwa, pendidikan agama juga sebagai kebutuhan mutlak bagi setiap warga negara
dan bangsa Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam dan falsafah
pancasila, sehubungan dengan hal itu pengurus Majelis Wakil Cabang
Nahdlatul Ulama Batu segera memproses dengan mengadakan musyawarah pengurus NU
dan tokoh – tokohnya untuk membahas tentang perlunya didirikan sebuah sekolah
yang bernuansa Islam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Hasil dari musyawarah tersebut
dapat melahirkan keputusan yang antara lain; maka pada tahun 1956 didirikan
sekolah Pendidikan Agama Islam pertama nahdlatul ‘Ulama ( PGAP NU ).
Pada tahun 1956 tanggal 17 Agustus 1956 Pengurus
Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama kecamatan Batu mengeluarkan Surat
Keputusan Nomor : 09/PMWC-NU/VIII/1956 yang isinya bahwa pengurus MWC NU Batu
membuka sekolah baru, tingkat lanjutan pertama dengan nama Pendidikan Guru
Agama Pertama Nahdlatul Ulama’ (PGAP NU)
Tujuan didirikannya PGAP NU pada waktu itu adalah
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Islam, khususnya warga NU di Batu,
sehubungan dengan hal itu pengurus MWC NU Batu segera memproses dengan
mengadakan musyawarah pengurus NU dan tokoh-tokoh untuk membahas tentang
perlunya didirikan sebuah sekolah yang bernuansa Islam ala Ahlus Sunnah Wal
Jama’ah. Hasil musyawarah tersebut melahirkan suatu keputusan yang antara lain
: Warga NU perlu mempunyai sekolah lanjutan setelah berdirinya Madrasah
Ibtida’iyah Miftahul Ulum di Sisir Batu. Dan sebagai realisasi kongkrit hasil
keputusan dari musyawarah tersebut maka pada tahun 1956 didirikan sekolah
Pendidikan Agama Islam Pertama Nahdlatul ‘Ulama (PGAP NU)
Setelah PGAP NU berdiri pada tanggal 17 Agustus 1956
dengan perjalanan yang sangat lamban dari tahun ke tahun yang memakan waktu
selama hampir 20 tahun, kondisi yang demikian itu membawa keprihatinan bagi
segenap lapisan masyarakat dan yang sangat prihatin lagi adalah para pengelola
sekolah. Keprihatinan tersebut meliputi berbagai macam aspek pendukung
pendidikan diantaranya; sarana prasarana, ketenagaan, dan kesiswaan.
Mengatasi keprihatinan dan memacu perkembangan PGA
agar lebih maju, maka segenap dewan guru dan karyawan serta pengurus sekolah
berusaha mengadakan reuni antara lain : alumni, dewan guru, karyawan dan sisiwa
yang diadakan pada tahun 1976. hasil yang dicapai dalam reuni tersebut antara
lain kesepakatan para alumni untuk mendukung perkembangan sekolah. Dengan
kesepakatan tersebut sedikit membawa angina segar bagi segenap pengurus
madrasah.
Selanjutnya pada tahun 1973 berubah nama manjadi Madrasah Tsanawiyah Agama Islam Hasyim Asy’ ari (MTsAI Hasyim Asy’ari) dengan menggunakan kurikulum MTsAIN tahun 1973 berdasarkan keputusan Menteri Agama No. 31 tahun 1972 tentang perubahan nama, struktur dan kurikulum Sekolah Dinas dan Madrasah Negeri
1. Letak Geografis
Gedung MTs HASYIM ASY’ARI, tepat letaknya di jalan Semeru No. 22, Desa Sisir Kecamatan Batu Kota Batu, lokasi gedung termasuk ditengah pusat kota karena ± 300m dari alun-alun Batu.
2. Perkembangan Status Madrasah Tsanawiyah Hasyim Asy’ari
Madrasah Tsanawiyah mengalami perubahan status yang
lambat, hal itu disebabkan karena belum adanya peraturan dari pemerintah untuk
akreditasi madrasah. Sebelum mendapatkan status dari pemerintah , madrasah
tsanawiyah telah mendapatkan surat piagam dari Lembaga Pendidikan
Ma’arif Wilayah Jawa Timur. Sejak itu Madrasah Tsanawiyah berstatus terdaftar dengan
nomor : PW / 300/ B-7/ IV/ 81.Setelah 14 tahun status terdaftar, kemudian
menyusul dikeluarkan peraturan akreditasi dari Departemen Agama.
Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pembinaan
Kelembagaan Agama Islam No. : 29/E/1990 tentang : Pedoman Akreditasi Madrasah.
Dengan keluarnya peraturan tersebut, Madrasah Tsanawiyah dipersiapkan untuk
mengikuti akreditasi dua tahun setelah keluarnya peraturan, maka pada tahun
1993 madrasah ini mengikuti akreditasi untuk meningkatkan status ”
terdaftar “ ke status “diakui”. Pada tahun 1993 telah berhasil mengikuti
akreditasi dengan peringkat sangat baik, keberhasilan itu ditandai dengan
penerimaan sertifikat diakui dari Kepala Kantor Wilayah Depag Jawa Timur. Berdasarkan
peraturan akreditasi bahwa setiap 5 tahun bagi madrasah yang telah mengikuti
akreditasi harus mengikuti akreditasi ulang, untuk penilaian lebih lanjut
apakah status tersebut akan turun, bertahan atau naik.
Dalam perjalanan 4 tahun status “ diakui “ madrasah ini
berusaha mengikuti akreditasi untuk meningkatkan status. Pada tahun 1996
mengikuti akreditasi kenaikan tingkat ” disamakan “, kesempatan ini tidak disia
– siakan oleh segenap warga Madrasah Tsanawiyah, baik pengelola maupun
penyelenggara semua berusaha untuk mensukseskan. Pada akhirnya Status disamakan
“ dapat diperoleh oleh madrasah ini. Hal ini sesuai dengan pedoman akreditasi
Bab V, pasal 7 ayat (1) bahwa madrasah swasta adalah berstatus terdaftar, diakui
dan disamakan.
Dengan status “ disamakan” ini maka Madrasah
Tsanawiyah Asy’ari memperoleh “ civil effect ”, yaitu berhak menjadi Madrasah
Pembina dan sebagai madrasah Penyelenggara EBTANAS / Sub Rayon. Kewenangan
tersebut berlaku sejak menerima sertifikat disamakan pada tahun 1997 s.d 2002,
pada tahun 2002 s/d 2007 status Disamakan dapat dipertahankan hingga pada Tahun
2008 melaksanakan Akreditasi oleh BAS Kota Batu dengan hasil Terakreditasi “ A
“. Berdasarkan Surat Akreditasi No. .yang berlaku hingga tahun 2013, sehingga pada tahun 04
Nopember 2014 melaksanakan Akreditasi oleh BAP dengan hasil “ Terakreditasi A
berdasarkan No. 300/BAP-SM/SK/XI/2014 tertanggal 11 Nopember 2014 dan
berlaku sampai tanggal 11 Nopember 2019. Hingga saat ini MTs Hasyim Asyari
berhasil mempertahankan akreditasinya dan tetap terus mendapatkan kepercayaan
dari masyarakat.